
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas hal-hal terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43/2008 tentang wilayah negara yang meliputi w
JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar dan membongkar kebohongan kasus gugurnya 3 prajurit TNI di Papua yang terjadi di Distrik Gome, Kabupaten Puncak. Kejadian gugurnya 3 prajurit TNI AD di Papua ini oleh KKB terjadi pada Kamis (27/1) atau sekitar 2 bulan lalu.
Saat itu, TNI terlibat kontak tembak dengan Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Kamis dini hari. TPNPB-OPM kelompok Lekagak Telenggen disebut melakukan serangan ke pos militer sekitar 05.00 WIT.
Kontak senjata antara prajurit TNI AD dengan OPM Papua ini berlangsung hingga siang hari. Tiga prajurit TNI gugur dalam kejadian itu. Mereka adalah Serda Rizal, Pratu Baraza, dan Pratu Rahman.
Setelah 2 bulan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium sejumlah kejanggalan. Dia menemukan kelalaian komandan kompi (Danki) yang berujung gugurnya tiga prajurit TNI AD. Jenderal Andika berkata danki tersebut menggelar pasukan demi pencairan uang. Dia menutupi alasan itu dari komandan batalyon.
“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi ini disembunyikan oleh si Danki dari komandan batalyon,” kata Jenderal Andika melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (22/3).
Jenderal Andika mengatakan tiga prajurit TNI gugur ditembak oleh TPNPB-OPM. Namun, danki turut andil dalam gugurnya 3 prajurit karena tidak memperhitungkan lokasi gelar pasukan.
Jenderal Andika menyebut danki memilih lokasi gelar pasukan hanya untuk mendapatkan tambahan uang. Ia tak memikirkan keselamatan para prajurit. “Pertimbangan pendek sekali, hanya soal, ‘O, kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ,’ dikorbankan semua,” ujar Jenderal Andika dengan nada geram.
Jenderal Andika sudah memerintahkan Polisi Militer (POM) TNI untuk memproses kejadian itu. Jenderal Andika ingin danki mendapat sanksi dari kebohongan yang dilakukannya selama 2 bulan tersebut.
Seperti diketahui, tiga prajurit TNI gugur di Papua akibat serangan oleh KKB. Selain tiga prajurit, satu anggota TNI lainnya dinyatakan kritis. Kodam Cenderawasih mengatakan serangan terjadi saat aparat melakukan pergantian jaga.
“Saat dilaksanakan pergantian jaga, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari KSTP (kelompok separatis teroris papua),” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga kepada wartawan di Jayapura, Kamis (27/1).
Serangan oleh KKB Papua terjadi di pos TNI, tepatnya di Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.00 WIT. Serangan tiba-tiba tersebut membuat prajurit TNI terkena tembakan dan tiga prajurit dinyatakan gugur. “Kemudian personel TNI Satgas Kodim YR 408/Sbh melakukan balas tembakan,” ucap Kolonel Aqsha.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022