Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 November 2021 | 20.09 WIB

Anung Al Hamat Ternyata Pendiri Perisai, Lembaga Bantuan Hukum Buat JI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono  saat keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Densus 88 mena - Image

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Densus 88 mena

JawaPos.com - Polri masih menyelidiki kasus dugaan teroris yang mendera 3 pendakwah. Salah satu tersangka, Anung Al Hamat (AA) diduga sebagai sebagai inisiator pembentukan kelompok Perisai di dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Saudara AA sebagai pendiri Perisai," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (18/11).

Rusdi menjelaskan, Perisai dibentuk untuk memberikan memberi bantuan hukum kepada para anggota JI yang ditangkap Polri. Sehingga mereka mendspat pendampingan hukum.

"Perisai adalah suatu badan yang dibuat untuk melakukan perbantuan hukum terhadap kelompok teroris JI yang tertangkap oleh Densus 88 sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga anggota-anggota kelompok JI yang tertangkap," jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. "Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.

Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto. "Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)," jelas Ramadhan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore