Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Juni 2021 | 18.10 WIB

Penyingkiran 75 Pegawai KPK, Pengamat: Cicak Vs Buaya Jilid IV

Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University berunjuk rasa di kawasan Gedung Mera Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap segala bentuk pelemahan KPK. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA P - Image

Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB University berunjuk rasa di kawasan Gedung Mera Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap segala bentuk pelemahan KPK. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA P

JawaPos.com - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merupakan babak baru dari drama Cicak vs Buaya. Kali ini, pola serangan Buaya dilakukan dengan cara menguasai internal Cicak.

"Kalau dari jilid satu hingga jilid tiga serangan Buaya dari luar berupa kriminalisasi, maka di jilid keempat ini serangan Buaya dari dalam (internal KPK)," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Sabtu (5/6) malam.

Peristiwa Cicak vs Buaya ini bermula saat KPK menangani perkara yang melibatkan petinggi institusi Polri. Peristiwa jilid I terjadi, saat KPK menangani perkara yang melibatkan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji. Saat itu, Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.

Susno Duadji merupakan orang yang pertama kali menganalogikan Cicak vs Buaya. KPK diibaratkan cicak yang kecil, sedangkan Polri adalah buaya lantaran memiliki personel yang besar.

Puncak peristiwa ini terjadi saat Polri menahan dua Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah. Penahanan dua Pimpinan KPK ini lantas menimbulkan reaksi keras dari para aktivis antikorupsi.

Setelah itu, peristiwa Cicak vs Buaya jilid II terjadi saat KPK mengusut kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Buntut peristiwa ini, Polri ingin menangkap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dituduh terlibat aksi penganiayaan berat saat masih bertugas di Kepolisian Daerah Riau.

Peristiwa Cicak vs Buaya jilid III bergulir saat KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan atas dugaan rekening gendut. Buntut kasus ini, Polri kemudian mengamankan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta, secara tidak langsung, melengserkan Ketua KPK periode saat itu, yakni Abraham Samad dari jabatannya. Peristiwa ini juga kemudian mendapat kecaman dari para pegiat antikorupsi.

Oleh karena itu, Asfinawati memandang TWK yang dilakukan oleh para pimpinan KPK saat ini merupakan Cicak vs Buaya jilid IV. Hal ini terjadi mulai dari, pansus Angket DPR terhadap KPK pada 2017, seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023, revisi UU KPK, hingga TWK.

Adanya peristiwa ini membuat Asfinawati memandang bahwa kini Indonesia telah dikuasai oleh para koruptor. "Kita tahu bagaimana Komisi III DPR bulat memilih Firli Bahuri (yang dinilai sebagai sosok bermasalah, Red) menjadi Ketua KPK. Indonesia ini sudah dikuasai koruptor. Jadi ini bukan hanya endgame KPK, tapi ini endgame untuk rakyat," pungkas Asfinawati.

Sebagaimana diketahui, KPK menyingkirkan 75 pegawai mereka yang dinilai berintegritas dan tengah menangani perkara-perkara besar. Mereka yang disingkirkan dan tidak dilantik menjadi ASN antara lain Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Yudi Purnomo hingga Harun Al Rasyid.

Bahkan, 51 orang dari 75 pegawai tersebut sudah dipecat dengan alasan tidak lagi bisa dibina. Sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore