
Ilustrasi pencabulan.
JawaPos.com - Anak Anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) melakukan pemerkosaan pada anak dibawah umur berusia 15 tahun. Dalam kasus ini, terdapat wacana AT bersedia untuk menikahi korban.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa pernikahan itu dipaksakan. Hal ini pun berpotensi akan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Menikahkan anak tersebut karena ada kasus seperti ini, ini kan seolah-olah memaksakan, apalagi ini di bawah umur kan, usia masih 15, dalam UU Perkawinan kan untuk usia laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun, baru mereka dapat nikah, anak ini masih 15 tahun," jelas dia ketika dihubungi JawaPos.com, Jumat (28/5).
Menurutnya, pernikahan yang didasari oleh adanya tindak pemerkosaan itu tidak benar. Pasalnya, ada pemaksaan dalam hal tersebut.
"Artinya ada kekerasan disitu terjadi, kita tidak ingin ketika sudah menikah nanti secara legal hanya untuk formalitas saja," tuturnya.
Ia meyakini bahwa langkah pernikahan ini diambil karena tuntutan dari lingkungan dan hujatan yang diterima oleh AT atas tindakannya. Pernikahan seperti itu berpotensi akan terciptanya keluarga yang tidak harmonis.
"Daripada malu kepada masyarakat, daripada ada hujatan dimana-mana terhadap pihak laki-laki. Khawatirnya ketika sudah menikah nanti dengan gampangnya juga menceraikan atau melakukan tindakan kekerasan pada anak," pungkas dia.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
