
Menteri Sosial Juliari Batubara memasuki mobil tahan usai menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan dan menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Pejabat Pembuat Kom
JawaPos.com - Pengusaha dari PT. Hamonangan Sude, Harry Van Sidabukke dituntut empat tahun pidana penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry diyakini terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," kata Jaksa KPK Muhammad Nur Azis membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/4).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke berupa pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan," sambungnya.
Dalam menjatuhkan tuntutan ini, Jaksa KPK mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Jaksa menilai, untuk hal yang memberatkan perbuatan Harry tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, serta perbuatan yang dilakukan saat adanya bencana nasional Covid-19.
"Hal yang meringankan terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya," ucap Jaksa Nur Azis.
Jaksa meyakini, Harry memberikan suap senilai Rp 1,28 miliar kepada Juliari. Pemberian suap itu dilakukan secara bertahap.
Uang suap itu diduga mengalir ke dua PPK bansos Kemensos untuk periode Oktober- Desember 2020, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Uang diberikan untuk pengadaan bansos dalam periode berbeda.
Baca juga: Suap Eks Mensos, Bos Tigapilar Argo Utama Dituntut 4 Tahun Penjara

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
