
Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara
JawaPos.com - Usai membacakan amar putusan kepada pegawai KPK yang terbukti mengambil barang bukti emas batangan sebagai 1,9 kilogram, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan jika pelaku sudah menebus sebagian emas batangan yang diambilnya.
Diungkapkannya, Anggota Satgas Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA yang telah dipecat tidak hormat memang sempat menggadaikan barang bukti tersebut.
Tumpak menjelaskan, IGA mengambil emas batangan itu pada awal Januari 2020 secara bertahap. "Ketahuannya pada saat barang bukti mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," ujar Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).
Sebagian emas batangan yang diambil itu, kata Tumpak, sudah digadaikan oleh IGA. "Yang lainnya disimpan mungkin belum digadaikan, nantinya akan digadaikan tapi yang diketahui sebagian digadaikan," kata Tumpak.
Kemudian, emas batangan itu berhasil ditebus oleh IGA setelah menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali. "Nilai (uang) barang buktinya sendiri sebetulnya kita belum tahu. Karena nanti akan dinilai oleh KPKNL kalau mau dilelang nanti. Beratnya yang kita ketahui beratnya 1,9 kilogram," jelas Tumpak.
Tumpak pun menjelaskan, emas batangan yang berhasil ditebus di tempat pegadaian itu senilai Rp 900 juta. "Jadi sudah bisa dibayangkanlah berapa itu, itu baru sebagian itu, karena tidak semua digadaikan," pungkas Tumpak.
IGA sendiri telah resmi dipecat secara tidak hormat oleh Dewas KPK pada hari ini, karena perbuatannya merupakan pelanggaran kode etik dan masuk dalam ranah pidana berupa pencurian atau penggelapan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
