Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 00.18 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terkait Dugaan Penerimaan Uang Pengadaan Proyek, Sita Duit Rupiah hingga Dokumen

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, diduga terkait dugaan penerimaan uang dari pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Saat ini, Lalu Ahmad Zaini, tengah dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bupati Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinas, pada Senin (20/7) pagi usai menyaksikan final piala dunia 2026.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan total 19 orang termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Belasan orang yang diamankan, termasuk Bupati menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.

Tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga menjadi bukti kuat terkait adanya penyalahgunaan kewenangan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," tegasnya.

Untuk menindaklanjuti OTT ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkan ke publik terkait konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore