Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Februari 2021 | 16.28 WIB

Belum Kapok Pakai Narkoba, Millen Cyrus Ditangkap Polisi Lagi

Keponakan penyanyi Ashanty, Millendaru atau yang akrab disapa Milen Cyrus. - Image

Keponakan penyanyi Ashanty, Millendaru atau yang akrab disapa Milen Cyrus.

JawaPos.com - Selebgram Millen Cyrus rupanya bebal. Setelah sempat ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu, kini ia kembali digelandang ke kantor polisi karena kasus serupa.

Hal ini diketahui setelah keponakan penyanyi Ashanty itu melakukan tes urine usai diamankan polisi dalam razia prokes di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan ia mengonsumsi benzodiazepine.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.

Selain Millen, polisi juga mengamankan dua orang temannya. Ketiganya kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Millen Cyrus sebelumnya juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram. Serta alat isap sabu dan satu botol minuman beralkohol.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore