Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Februari 2021 | 18.21 WIB

Ancaman Kadiv Propam Buat Kompol Yuni yang Tertangkap Karena Narkoba

Kapolsek  Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa) - Image

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa)

JawaPos.com - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipastikan bakal mengalami nasib yang tragis usai ditangkap karena menggelar pesta sabu bersama 11 anak buahnya. Mantan Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung itu dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas atas kelakuan madatnya.

Bagi setiap anggota Polri yang terlibat narkoba, maka nasib yang akan diterimanya adalah dipecat dan dipidana. Pasalnya, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di institusi Polri.

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat. Putusan (dipecat) tidak dengan hormat,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (19/2).

Karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh anggota Polri, agar jangan pernah bermain-main dengan narkoba. “Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,” sambungnya.

Sambo menyatakan, setiap anggota Polri adalah ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat. Maka, sudah seharusnya polisi tidak mendekati narkoba. “Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” ingatnya.

Sambo juga mengingatkan, narkoba bukan saja akan mengantar ke penjara. Tapi juga akan berakibat pada kehidupan pribadi dan seluruh keluarga yang tak tahu-menahu. “Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara,” tekan dia.

Sambo pun kembali mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar jangan sampai memakai narkoba. Jika kemudian ditemukan ada yang menggunakan barang haram itu, Sambo memastikan akan memproses pidana sekaligus melakukan pemacatan.

“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyesalkan kelakuan Kompol Yuni Purwanti. “Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” ungkapnya, Kamis (18/2).

Untuk itu, ia langsung mencopot Yuni dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar Bandung, usai ditangkap bersama belasan anak buahnya. Sedangkan 11 anak buah Kompol Yuni saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar. “Jika memang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, mereka bakal ditindak tegas,” tegas Dofiri.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ULXjHqF5y1U

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore