
Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)
JawaPos.com - Dugaan pelanggaran hukum melibatkan personel Polri kembali terjadi. Kali ini di wilayah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tidak main-main, kasus tersebut diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres Bima AKP Maulaungi dan anak buahnya. Mereka diproses hukum oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.
Berdasar pemberitaan dari Lombok Post (Jawa Pos Group), AKP Maulaungi ditangkap oleh Polda NTB pada Selasa (3/2). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus narkoba yang melibatkan Bripka Karol dan istrinya berinisial N. Di Polres Bima, Bripka Karol adalah anak buah Maulaungi. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
”Semua masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid pada Kamis (5/2).
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut masih berjalan. Termasuk pemeriksaan terhadap para polisi yang sudah ditangkap. Kholid belum bersedia berbicara banyak. Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
”Sementara dalam pemeriksaan,” ucap dia menegaskan.
Selain Maulangi, Karol, dan perempuan berinisial N. Polda NTB juga sudah menangkap dua orang lainnya. Keduanya adalah orang dekat Karol dan N. Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkona) Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj, mereka ditangkap di wilayah hukum Polres Bima. Penangkapan itu dilakukan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dari penangkapan Karol, istri, dan rekan-rekannya, petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp 88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba. Malaungi sebagai atasan Karol diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda NTB menetapkan Karol dan istrinya sebagai tersangka. Keduanya sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. Selain mereka berdua, dua orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga secara keseluruhan ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Kini pendalaman dilakukan pada Maulaungi.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
