
Pemilik akun Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksinasi COVID-19. (Instagram @helenalim899)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang mendapat vaksin Covid-19 gratis. Dalam kasus ini, polisi juga berencana memanggil Helena untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyidik telah mendatangi puskemas tempat Helena disuntik vaksin. Ke depan penyidik akan memanggil pihak Puskesmas dan Apotek yang mengeluarkan surat pengantar untuk Helena.
"Saat ini pihak dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada yang pertama pihak puskesmas, yang kedua ke pihak Apotek Bumi," kata Arsya kepada wartawan, Rabu (10/2).
Pihak Puskesmas dan apotek rencananya akan dipanggil pada Senin, 15 Februari 2021. Dari keterangan 2 pihak ini, diharapkan bisa memberikan gambaran kepada penyidik terkait ada atau tidaknya pidana dalam kasus ini.
Selain itu, penyidik juga berencana memanggil Helena langsung. Namun, sosialitas tersebut baru akan dipanggil usai penyidik mendapat keterangan pihak Puskesmas dan apotek.
"Pastinya kita akan melakukan klarifikasi. Tapi yang pertama kami lakukan klarifikasi, yang pertama adalah pihak puskesmas dulu, dan kemudian kepada pemilik apotek dulu;" jelas Arysa.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Sebelumnya, sosialita Helena Lim mencuri perhatian publik usai diketahui ikut mengantri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat, sebagaimana terlihat dalam sebuah video di Instagram. Helena Lim disorot karena vaksin ini diperuntukkan buat tenaga medis tapi dia malah ikut mengantri. Dugaan menyerobot jatah tenaga medis pun diarahkan kepada dirinya.
Helena diketahui tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram. Usai vaksinasi, dia mengungkap dirinya tak takut dengan Covid-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan setelahnya.
Unggahan Helena memicu sensasi di kalangan warganet, sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat. Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
