Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Februari 2021 | 23.36 WIB

Ikut Vaksinasi di Puskesmas, Crazy Rich PIK Bakal Dipanggil Polisi

Pemilik akun Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksinasi COVID-19. (Instagram @helenalim899) - Image

Pemilik akun Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksinasi COVID-19. (Instagram @helenalim899)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang mendapat vaksin Covid-19 gratis. Dalam kasus ini, polisi juga berencana memanggil Helena untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyidik telah mendatangi puskemas tempat Helena disuntik vaksin. Ke depan penyidik akan memanggil pihak Puskesmas dan Apotek yang mengeluarkan surat pengantar untuk Helena.

"Saat ini pihak dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada yang pertama pihak puskesmas, yang kedua ke pihak Apotek Bumi," kata Arsya kepada wartawan, Rabu (10/2).

Pihak Puskesmas dan apotek rencananya akan dipanggil pada Senin, 15 Februari 2021. Dari keterangan 2 pihak ini, diharapkan bisa memberikan gambaran kepada penyidik terkait ada atau tidaknya pidana dalam kasus ini.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil Helena langsung. Namun, sosialitas tersebut baru akan dipanggil usai penyidik mendapat keterangan pihak Puskesmas dan apotek.

"Pastinya kita akan melakukan klarifikasi. Tapi yang pertama kami lakukan klarifikasi, yang pertama adalah pihak puskesmas dulu, dan kemudian kepada pemilik apotek dulu;" jelas Arysa.

Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan


Sebelumnya, sosialita Helena Lim mencuri perhatian publik usai diketahui ikut mengantri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat, sebagaimana terlihat dalam sebuah video di Instagram. Helena Lim disorot karena vaksin ini diperuntukkan buat tenaga medis tapi dia malah ikut mengantri. Dugaan menyerobot jatah tenaga medis pun diarahkan kepada dirinya.

Helena diketahui tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11.

“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram. Usai vaksinasi, dia mengungkap dirinya tak takut dengan Covid-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan setelahnya.

Unggahan Helena memicu sensasi di kalangan warganet, sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat. Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore