
Ilustrasi bantuan sosial. (Chris/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tahapan perencanaan dan pengadaan paket bantuan sosial (Bansos), untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Hal ini didalami penyidik lembaga antirasuah melalui Restu Hapsari yang merupakan Staf Ahli Kementerian Sosial.
"Dikonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari PT Pertani untuk didistribusikan di Jabodetabek. Hal ini didalami dari Lalan Sukmaya, Direkur Operasional PT Pertani.
"Dikonfirmasi terkait perolehan jumlah paket bansos yang di suplay dari produk PT Pertani untuk distribusikan dalam paket Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujar Ali.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Dia dicecar mengenai paket pekerjaan yang diperoleh perusahaan sebagai salah satu dari penyedia produk paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo. Dia dicecar penyidik lembaga antirasuah terkait pengetahuannya tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos RI.
Terakhir, penyidik KPK memeriksa Direktur PT. Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, penyidik mencecarnya soal pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek.
"Dikonfirmasi terkait perusahaan saksi yang mendapatkan pekerjaan sebagai salah satu dari penyuplai produk untuk paket bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," pungkasnya.
Baca juga: KPK Didesak Usut Tuntas Kasus Suap Pengadaan Bansos Covid-19
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Selain itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.
Juliari menerima fee tiap paket Bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp 300 ribu perpaket Bansos.
Sebagai Penerima MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Pihak pemberi AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Grw-RmAW_kQ

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
