
ILUSTRASI: Tahanan.
JawaPos.com - Dalam satu tahun ini, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan ke-115. Pelakunya tak lain adalah seorang kepala desa yang mengemplang anggaran desa di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Kepala Desa Bulungihit, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara bernama Sarpin (48) yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2020 lalu, Sarpin melarikan diri dan tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. Sehingga, kejaksaan memasukan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bulungihit Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (24/11).

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
