Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2020 | 20.37 WIB

Tato Macan di Dada Cocok dengan Cai Changpan yang Ditemukan Tewas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan), Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andhika Dwi Prasetya (kiri), Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa (kedua kiri) dan Kapolres M - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan), Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andhika Dwi Prasetya (kiri), Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa (kedua kiri) dan Kapolres M

JawaPos.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya memastikan jasad yang ditemukan tergantung oleh kepolisian di Jasingan, Kabupaten Bogor merupakan terpidana kabur, Cai Changpan, 53.

Andika menjelaskan, hal itu dipastikan dengan ciri-ciri fisik yang sudah dicocokkan dengan data dari Lapas dan dinyatakan sesuai.

"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tedsebut telah disesuaikan dengan Register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan ditemukan kesamaan dan kecocokan dengan identitas ciri-ciri fisik narapidana Cai Changpan (Terdapat tatto bergambar macan di dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri)," kata Andika, Selasa (20/10).

Andika mengatakan, saat ini jenazah narapidana tersebut oleh Tim dari Polda Metro Jaya telah ditempatkan di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi. Selanjutnya setelah otopsi selesai akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman. "Untuk statusnya sebagai WNA sudah dikordinasikan dengan Kantor Imigrasi Tangerang," jelasnya.

Dikatakan Andika, penangkapan terhadap narapidana kabur tak lepas dari peran berbagai instansi seperti DPR komisi III, Kepolisian yang telah menerjunkan timnya untuk menangkap pelaku dan lainnya. Sehingga dengan adanya operasi tersebut narapidana Cai Changpan tidak memiliki kesempatan dan ruang gerak untuk melarikan diri.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran kami di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten," kata Andika.

Seperti yang diketahui sebelumnya, narapidana mati Lapas Klas I Tangerang, Cai Changpan kabur pada 14 September 2020. Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang sedalam 3 meter dan panjang 30 meter. Penggalian lubang dilakukan selama delapan bulan. Hingga Cai Changpan ditemukan gantung diri pada Sabtu (17/10) sekira pukul 10.30 WIB.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore