
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (dua kanan) didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kanan) saat bertemu dengan anggota 755/Yalet di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya. Humas Polda Papua/Antara
JawaPos.com–Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Keerom menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Papua, pada pekan lalu.
Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan dari 16 saksi, penyidik Reskrim Polres Keerom telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. ”Lima orang tersangka tersebut ada yang tertangkap tangan dan ada dari hasil pengembangan penyelidikan,” ungkap Kamal seperti dilansir dari Antara pada Selasa (6/10).
Untuk barang bukti, kata dia, sudah dikumpulkan dan telah dibawa ke Labfor untuk didalami.
”Sebagaimana kita ketahui bahwa pada Jumat (3/10), telah dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Keerom dan kantor Badan Pemerintahan Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua,” tutur Kamal.
Hasilnya, lokasi api pertama kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Disnaker dan di ruang bagian dalam sisi timur kantor BPMK. ”Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran di bagian dalam ruang kantor dan botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan untuk menyulut api,” terang Kamal.
Pada Sabtu (4/10) telah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifkasi Polda Papua. Selanjutnya dibuatkan sketsa TKP dan penyitaan barang buki di TKP yakni pecahan kaca jendela, pecahan botol minuman keras yang berisikan bensin, batu, dan jerigen terbakar.
Sehari sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan dan PJU Polda Papua serta PJU Kodam XVII/Cenderawasih melakukan peninjauan TKP pengerusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom.
”Proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Keerom berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/230/X/2020/SPKT Keerom pada 2 Oktober," ucap Kamal.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3FHSPUicKOc&ab_channel=jawapostvofficial

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
