
TERDAKWA: Pinangki Sirna Malasari sebelum mengikuti sidang kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah dirinya pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Hal ini disampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta.
Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Eksepsi itu sendiri dibacakan tim kuasa hukum, Jefri Moses dalam persidangan, Rabu (30/9). “Perihal nama Bapak Hatta Ali dan Bapak ST Burhanudin yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya,” ujarnya.
“Dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” sambungnya.
Dijelaskan pula bahwa Pinangki tidak mengenal secara personal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Hatta Ali. Sementara ST Burhanuddin, hanya dikenal Pinangki sebagai atasannya di Kejaksaan Agung. “Namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” kata Jefri.
Menurut Jefri, penyebutan nama-nama tersebut bukan didasarkan oleh pernyataan Pinangki dan diduga ada pihak yang ingin mempermasalahkan kliennya. “Namun karena ada orang-orang yang sengaja mau mempersalahkan terdakwa, seolah-olah dari terdakwa-lah yang telah menyebut nama pihak-pihak tersebut,” sambung Jefri.
“Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan terdakwa,” kata dia.
Jefri menduga, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu. Khususnya kepada nama-nama yang disebutkan dalam action plan. Dia khawatir, perkara yang membelit Pinangki dijadikan alat untuk menjatuhkan kredibilitas pihak-pihak lain.
Sementara, Pinangki Sirna Malasari menyampaikan permintaan maaf kepada ST Burhanuddin dan Hatta Ali. Permintaan maaf itu disampaikan melalui sepucuk surat.
Berikut ini isi surat permohonan maaf dari Pinangki Sirna Malasari:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam WR. WB.
(Pinangki)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
