
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.co
JawaPos.com - Kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menemui titik terang. Hasil penyelidikan forensik dari sejumlah serpihan kebakaran, disimpulkan bahwa kebakaran terjadi akibat adanya sumber api yang menyala.
"Puslafor menyebutkan bahawa bukan karena arus pendek tapi karena nyala api terbuka (open flame)," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Dugaan ini diperkuat dengan keterangan beberapa orang pekerja renovasi gedung yang berusaha memadamkan api. Namun, karena tidak didukung oleh peralatan yang memadai, akhirnya api membesar hingga merambat ke bagian gedung yang lain.
"Kemudian api tersebut semakin membesar mau tidak mau dimintakan kepada Dinas Pemadam Kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," ucap Listyo.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
