
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung
JawaPos.com - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jumat (4/9). Pemeriksaan ini berkaitan kasus suap dari Djoko Tjandra soal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Salah satu kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus itu. Namun, dia belum mengetahui diperiksa untuk mendalami apa saja. “Kali ini diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin. Saya belum tahu, nanti saja,” ujar Jefri seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) di Jakarta, Jumat (4/9).
Jaksa Pinangki Sirna Malasari sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu (2/9). Jaksa yang memiliki paras cantik ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa (11/8) malam.
Sebab, Pinagki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari sejak penangkapan pada Selasa malam, 11 Agustus 2020.
Selanjutnya, Djoko Tjandra juga tersangka kasus korupsi dengan sangkaan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu, Andi Irfan Jaya juga jadi tersangka kasus korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki. Sementara, tim penyidik jaksa telah melakukan penggeledahan pada empat tempat dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Jaksa Pinangki.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022