Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2020 | 00.33 WIB

Kasus Pesta Gay di Jaksel, 1 Orang Positif HIV

Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta - Image

Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta

JawaPos.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka yang ditangkap dinyatakan terpapar HIV.

"Di antara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV, tapi saya tidak bisa sebutkan di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Sementara itu, 8 tersangka lainnya mengaku tidak terkena HIV. Namun, penyidik akan melalukan pemeriksaan ulang, guna memastikan kebenarannya. "Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," imbuh Yusri.


Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian menrtapkan 9 orang sebagai tersangka.

"Kami menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Semuanya berperan sebagai penyelenggara pesta seks gay. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Pornografi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore