
Photo
JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Sampai dengan saat ini, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Semuanya berperan sebagai penyelenggara pesta seks gay. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan.
Sementara itu, secara menyeluruh, ada 47 orang yang diamankan dalam pesta gay ini. Mereka saat ini berstatus sebagai saksi. "Mereka melakukan satu kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu tempat," jelas Yusri.
Akibat perbuatannya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Pesta gay kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta. Kali ini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta, dan didapati puluhan pasangan gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pengungkapan kasus ini. Rencananya keterangan resmi baru akan disampaikan siang nanti. "Betul, akan kami ungkap di TKP nanti siang," kata Yusri.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
