Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2020 | 18.01 WIB

Jampidsus Masih Kumpulkan Bukti Peran Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (FACEBOOK PINANGKI) - Image

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (FACEBOOK PINANGKI)

JawaPos.com - Jaksa Agung Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui, belum ada komunikasi dengan KPK terkait pengusutan Pinangki. ”Belum, karena masih pengumpulan bukti,” katanya Jumat malam lalu. Namun, bukan tidak mungkin Kejagung melibatkan KPK agar penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Ali menjelaskan, keputusan melibatkan KPK atau tidak bakal diketahui setelah bukti-bukti terkumpul. ”Nanti penyampaian pengumpulan bukti, tim (akan) mengusulkan perlu KPK atau tidak. Nanti kita tunggu,” terangnya.

Baca juga: KPK Minta Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki

Menurut Ali, pihaknya juga mempertimbangkan masukan-masukan yang mendorong agar Kejagung membuka pintu bagi lembaga antirasuah untuk terlibat dalam penanganan kasus Pinangki. ”Karena ada kewenangan KPK,” kata dia.

Keterlibatan KPK diharapkan bisa membuat pemeriksaan Pinangki lebih profesional. Jika kasus Pinangki tetap ditangani kejagung, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore