Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 06.55 WIB

Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja

Ilustrasi penggerebekan kampung narkoba yang  meresahkan masyarakat. JawaPos.com - Image

Ilustrasi penggerebekan kampung narkoba yang meresahkan masyarakat. JawaPos.com

JawaPos.com - Jajaran publik figur kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang ditangkap adalah drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces.

"Iya benar (ARK ditangkap, Red)," kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi, Jumat (21/8) malam.

Selain Anton, polisi juga menangkap 3 orang lainnya. Yakni M dan DN yang merupakan kru band J-Rocks, dan W yang berstatus sebagai mantan kru.

Kendati demikian, Ahrie belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya memastikan barang bukti narkoba yang diamankan cukup banyak.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," jelas Ahrie.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Termasuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain. "Besok (kasus ini) kita rilis," pungkas Ahrie.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore