
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Menkopolhukam Wiranto.
JawaPos.com - Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan oleh salah satu jenderal polisi. Temuan tersebut dibeberkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika adanya surat tersebut benar. Maka Djoko Tjandra terbukti sangat sakti. Karena dia diduga bisa mendapat informasi surat jalan dari kejaksaan Agung.
"Ada yang bilang surat dari kejaksaan, ada yang bilang dari kepolisian. Sakti sekali Djoko Tjandra mendapat surat dari mana-mana," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Oleh sebab itu, Dasco berkelakar jangan-jangan nantinya tersangka kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut bisa mendapatkan surat jalan dari DPR.
"Jangan-jangan nanti ada surat jalan dari DPR juga," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menambahkan, surat jalan yang dimiliki oleh Djoko Tjandra harus dicek kebenarannya. Sebab dia tidak ingin Djoko Tjandra dengan mudahnya masuk Indonesia.
Dasco meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan pengusutan terkait dugaan ada seorang jenderal polisi yang memberikan surat tersebut ke Djoko Tjandra.
"Jadi mesti kita cek validitasnya betul atau tidak. Kalau dibilang ada surat jalan dari kepolisian. Kita minta Kapolri mengecek benar atau tidak," ungkapnya.
Diketahui, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Bareskrim Polri diduga telah mengeluarkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Melalui surat jalan tersebut, buronan yang sudah menghilang 11 tahun itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi.
Dari data yang diperoleh IPW, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat tersebut ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.
IPW pun mempertanyakan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang buronan kakap. Terlebih biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi mengeluarkan surat jalan. IPW mempertanyakan apakah ada pihak yang menyuruh agar Bareskrim mengeluarkan surat tersebut.
“Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra. Untuk itu Komisi III DPR harus membentuk Pansus Djoko Chandra untuk mengusut kemungkinan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu,” ucap Neta.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=W8FebjrnM00
https://www.youtube.com/watch?v=Uz1ypfMAb_c
https://www.youtube.com/watch?v=WdXxerlZVos

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
