Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Maret 2020 | 04.43 WIB

Gangster 69, Kelompok Pemuda yang Bacok Agus Hingga Tewas Diciduk

Ilustrasi pengeroyokan satu kelompok terhadap warga meresahkan masyarakat. Polisi kini tengah mengejar para pelaku pengeroyokan. (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pengeroyokan satu kelompok terhadap warga meresahkan masyarakat. Polisi kini tengah mengejar para pelaku pengeroyokan. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Sepandai-pandainya tupai melompat maka akan jatuh juga. Peribahasa itu cocok untuk menggambarkan akhir kisah Gangster 69, kelompok pemuda yang mengeroyok Agus Budi Susanto,28, warga Sarirejo, Semarang Timur hingga tewas. Meski berhasil kabur usai mengeroyo Agus pada malam tahun baru 2020, namun pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk kelompok pemuda berisikan anak remaja ini.

Penangkapan lima anggota Gangster 69 tersebut dilakukan di sejumlah lokasi dan waktu yang terpisah.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis, kelompok ini menyerang warga yang sedang menikmati malam pergantian tahun dengan senjata tajam.

"Kelompok ini menyerang warga yang sedang bakar-bakar ikan pada malam tahun baru di Semarang Utara," kata Auliansyah di Semarang, Selasa (17/3). Akibat penyerangan yang dilakukan Gangster 69, Agus tewas bersimbah darah.

Auliansyah menjelaskan, pimpinan Gangster 69 yang berinisial FJR,18, ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian selama beberapa bulan terakhir. Dari keterangan pelaku, Gangster 69 beranggotakan 15 orang.

Kelompok ini sering saling menantang kelompok lain untuk berkelahi melalui media sosial.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Auliansyah mengimbau anggota gangster atau kelompok lain serupa untuk membubarkan diri. Ini karena polisi siap bertindak tegas terhadap keberadaan mereka yang meresahkan masyarakat.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore