Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Februari 2020 | 05.15 WIB

Dugaan Pengaturan Skor Liga 3, Satgas Antimafia Bola Buru Dua Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3 memburu dua buronan kasus dugaan pengaturan skor antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi di Liga 3. Pengejaran ini dilakukan setelah Tim Satgas Antimafia Bola kembali bertugas sesuai instruksi Kapolri Jendral Idham Azis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya diketahui adalah HN yang merupakan Exco PSSI Jawa Barat serta KH. "(HN dan KH) Bakal diburu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Menurut Yusri, kasus ini merupakan lanjutan dari kasus yang ditangani Satgas Antimafia Bola Jilid 2 sebelumnya. Dalam kasus itu, enam pelaku sudah ditangkap mulai dari perangkat pertindangan hingga manajemen Persikasi.

Yusri menambahkan, rencananya Direktorat Reserse Kriminal Umum akan berkumpul guna pembahasan soal tugas Satgas Antimafia Bola Jilid III ini. "Ini komitmen dari Polri bhwa segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kita akan bersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3 baru saja dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Brigjen Pol Hendro Pandowo akan kembali memimpin tim ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore