
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi Lutfi Alfiandi agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, karena bisa berbalik menjadi bumerang kepada diri sendiri. Hal ini menyusul pengakuannya mendapat kekerasaan saat ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, bumerang yang dimaksud Kapolri yakni Lutfi bisa dirugikan oleh pernyataannya itu sendiri apabila tidak terbukti. Lutfi akan dianggap memberikan keterangan palsu terlebih pernyataannya dikeluarkan di dalam proses persidangan.
"Kedua dia (Lutfi) karena sudah terlanjur berucap di publik kan menyudutkan institusi, kalau dia tidak bisa membuktikan ya sama bisa melanggar hukum juga, bumerang itu maksudnya di situ," kata Asep di Kebayoran Baru, Rabu (29/1).
Kendati demikian, Asep masih enggan memastikan Lutfi akan dijerat dengan pidana baru. Asep terlebih dahulu menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat, untuk memastikan tudingan tersebut. "Kita lihat hasil gelarnya seperti apa," imbuhnya.
Demonstran pembawa bendera merah putih, Luthfi Alfiandi ditemani Ibunya Nurhayati di PN Jakarta Pusat, Kamis (12/12). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
Demonstran pembawa bendera merah putih, Luthfi Alfiandi ditemani Ibunya Nurhayati di PN Jakarta Pusat, Kamis (12/12). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
Di sisi lain, Asep memastikan Kapolri memberikan atensi terhadap keluhan Lutfi. Oleh karena itu, sudah dibentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran dugaan penyiksaan tersebut
"Ketika nanti tim ini bisa membuktikan ada keterlibatan atau pengakuan itu benar, beliau kan mengatakan tidak sungkan untuk melakukan tindakan internal," pungkasnya.
Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1), Lutfi mengaku dianiaya oleh aparat Polres Jakarta Barat selama ditahan. Dia dipaksa mengaku telah melempari polisi dengan batu pada saat demo penolakan RKUHP dan RUU KPK pada 30 September 2019.
"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
