
Tri Susanti didampingi penasihat hukumnya, Sahid, saat menjadi saksi kasus ujaran kebencian rasisme Papua di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Denny Mahardika/Jawa Pos)
JawaPos.com - Di Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kemarin menunjukkan 11 bukti percakapan Tri Susanti. Percakapan itu dilakukan Susi, sapaan Tri Susanti, untuk menggalang pendemo di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 17 Agustus lalu. Susi adalah koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Penyidik Polda Jatim juga mencekal enam saksi lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Luki mengatakan, langkah itu diperlukan untuk membantu penyidikan dan pengembangan kasus. Sebab, hari ini Susi bakal diperiksa kembali dalam statusnya sebagai tersangka.
Luki menyatakan, penetapan Susi sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab, ada 11 bukti percakapan Susi yang mengandung unsur penyebaran hoaks yang membuat massa berkumpul di Jalan Kalasan, Surabaya. "Pesan itu dimulai sejak 14, 15, 16, dan 17 Agustus," ungkapnya.
Dia menerangkan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Tujuh di antaranya merupakan saksi ahli. Selain bukti 11 percakapan, polda menyita 4 handphone serta pakaian yang digunakan Susi saat aksi.
"Kami juga akan mengundang mahasiswa Papua yang berada di asrama untuk menjadi saksi. Kami harapkan itu bisa memperkuat bukti," terang dia.
Luki mengungkapkan, Susi mengatakan hal-hal yang tidak benar. Misalnya, dia menyebut bendera RI sobek. Padahal, dalam gambar hanya tiang yang patah. "Ini justru memancing emosi massa untuk datang ke area tersebut," jelasnya.
Pada bagian lain, Sahid, pengacara Susi, menerangkan bahwa kliennya akan kooperatif. Dia berharap penyidik tidak menahan kliennya. Sebab, selama ini semua yang diminta penyidik telah diberikan. "Kami bakal hadir hari ini sesuai jadwal panggilan sebagai tersangka."

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
