
Bus polisi rusak dan dibakar perusuh di wilayah Kemanggisan, Jakarta Pusat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian menangkap Mustofa Nahrawardaya. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu diduga menyebarkan konten ujaran kebencian atau berita bohong (hoaks) di media sosial terkait aksi 22 Mei.
"(Mustofa) Sudah jadi tersangka," ujar Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul seraya membenarkan penangkapan itu, Minggu (26/5).
Sementara itu, Chaty, istri Mustofa menyatakan, suaminya diamankan di kediamannya, kawasan Bintaro Minggu (26/5) dini hari, sekitar pukul 03.00. Ketika itu polisi yang sudah mengantongi surat penangkapan mendatangi Mustofa bersama ketua RT setempat. "(Diamankannya) Sebelum sahur. Kami baru mau bangun sahur," ungkap Chaty.
Kini, Mustofa yang juga anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu tengah dimintai keterangannya oleh penyidik di Mabes Polri.
Sedangkan Chaty yang semula ikut ke Mabes Polri diminta pulang oleh aparat kepolisian. Alasannya, polisi hanya membutuhkan Mustofa saja. "Padahal saya mendampingi karena bapak sedang sakit," ungkapnya.
Polisi berjaga saat aksi kerusuhan dengan massa di depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Polisi berjaga saat aksi kerusuhan dengan massa di depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Dengan diamankannya Mustofa, Chaty pun berkoordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi dan PP Mumammadiyah untuk mendapatkan bantuan hukum. Hingga pukul 10.00 tadi belum ada pengacara yang mendampingi Mustofa. "Saya sedang coba koordinasikan dengan beberapa pihak tersebut," pungkasnya.
Dari data yang dihimpun, Mustofa diamankan berdasar laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu lewat akun Twitternya diduga telah mem-posting ujaran kebencian atau berita bohong terkait video pengereyokan seseorang hingga tewas yang diduga dilakukan oleh personel Polri.
Atas perbuatannya, Mustofa dijerat melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
Penangkapan Mustofa ini pun sudah dibenarkan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade. Atas kasus ini, pihaknya memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Mustofa.
"Benar, Mustofa Nara ditangkap oleh kepolisian. Kami tentunya akan memberikan bantuan hukum," kata Andre kepada JawaPos.com, Minggu (26/5).
Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, dalam video yang viral itu polisi tengah menciduk salah satu perusuh yang diketahui bernama Andri Bibir. Tersangka dipastikan bukan remaja. Namun, kabar yang viral di media sosial sudah dibesar-besarkan dan tidak sesuai fakta.
“Kenyataannya, orang yang dalam video tersebut adalah pelaku rusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir. Kabar hoax yang disebarkan di akun twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya. Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun,” jelas Dedi kepada JawaPos.com beberapa hari lalu.
Andri Bibir sendiri diketahui telah berperan sebagai pemasok batu untuk pendemo aksi 22 Mei 2019. Itulah sebabnya, Andri diamankan petugas dan dilakukan penahan oleh Polda Metro Jaya.
“Tersangka Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung kabur. Karena merasa bersalah lantas dia ketakutan. Lalu dia dikepung oleh anggota pengamanan,” pungkasnya.
Begitu juga dengan Andri Bibir. Dia pun sudah membenarkan orang yang ada di video yang viral tersebut adalah dirinya. Saat itu dia hendak melarikan diri. Apesnya dia malah tertangkap oleh anggota Brimob.
“Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu. Dan ternyata saat itu saya ditangkap,” ucap Andri Bibir di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (25/5).
Dia mengaku ikut membantu pendemo mengumpulkan batu hanya sebatas ikut-ikutan. Sebab dia merasa kesal karena telah terkena gas air mata. “Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu,” terangnya.
Viralnya video penangkapannya lantas membuat Andri Bibir khawatir. Dia takut keluarga dan rekan-rekannya menganggapnya sudah meninggal. “Untuk teman, rekan atau keluarga yang melihat video itu, itu saya dan saya belum meninggal,” pungkasnya.
Polisi berjaga saat aksi kerusuhan dengan massa di depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019).FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
