Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 April 2019 | 00.58 WIB

Viral Video Boomerang Pelaku Penganiaya AU, Ini Kata Polisi

AU, korban kekerasan dari teman-temannya. (Shando Safela/Pontianak Post) - Image

AU, korban kekerasan dari teman-temannya. (Shando Safela/Pontianak Post)

JawaPos.com - Publik seketika dibuat geram dengan tingkah siswi SMA yang melakukan penganiayaan terhadap AU, remaja usia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat. Terlebih, pelakunya tak menunjukkan rasa bersalah.

Viral video pelaku yang malah mem-posting boomerang di aplikasi Instagram saat berada di kantor Kepolisian. Disinyalir mereka sedang dalam pemeriksaan atas kasus penganiayaan ini.

Ditanya apakah tindakan pelaku yang terlihat tidak menyesali perbuatannya itu bisa menjadi tolok ukur pertimbangan polisi dalam memproses kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Itu ranah penyidik," ujarnya di Kompleks Mabes Polri Jakarta, Selasa (10/4).

Namun Dedi mengaku prihatin melihatnya. Menurut dia, ini bentuk kegagalan keluarga terutama bagi orang tua untuk memberikan edukasi, penanaman moral, dan etika kepada anaknya.

Seharusnya para orang tua tidak menitikberatkan pembentukan karakter atau moral terhadap sekolah saja. "Justru di luar sekolah, pranata keluarga, orang tua harus lebih dominan memberikan warna terhadap watak, moral, sopan santun. Kita prihatin dengan kondisi ini," tegas dia.

Sejatinya Dedi enggan menyalahkan orang tua korban, namun kenyataannya memang orang tualah yang harus berperan.

"Kita tidak salahkan orang tua tapi itu realitas. Nyata itu. Orang tuanya berbuat apa. Ini introspeksi pada semua orang tua," singgung mantan kapolda Kalimantan Tengah itu.

Photo

Ilustrasi penganiayaan AU. (Dok Twitter)

Sekadar informasi, AU, seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pengeroyokan secara keji dan bullying oleh 12 siswi SMA di Pontianak. Dia mengalami luka fisik hingga psikis.

Pemicu kejadian itu disebut-sebut karena asmara. Kakak sepupu AU yakni PO pernah menjalin hubungan dengan pria yang sekarang menjadi pacar salah satu pelaku. Korban sering berkomentar di media sosial terkait ini sehingga disinyalir memunculkan rasa kesal pelaku dan terjadilah pengeroyokan.

Sejauh ini ada empat orang yang menjadi terlapor. Yakni, F, T, M, dan AKS.

Photo

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore