Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 23.19 WIB

WN Brunei Korban Penganiayaan di Blok M Meninggal Akibat 3 Bagian ini Alami Luka Fatal

Penampakan Mohamad Irman Ali alias Woodyrman, selebgram yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Kawasan Blok M yang menewaskan WN Brunei Darussalam. (Istimewa) - Image

Penampakan Mohamad Irman Ali alias Woodyrman, selebgram yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Kawasan Blok M yang menewaskan WN Brunei Darussalam. (Istimewa)

JawaPos.com - Polisi mengungkap sejumlah luka yang dialami oleh MHF setelah menjadi korban penganiayaan di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Akibat luka-luka itu, korban yang dianiaya oleh Mohamad Irman Ali alias Woodyrman tersebut sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menyampaikan bahwa korban berpaspor Brunei Darussalam itu tidak meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mendapatkan perawatan medis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam.

”Korban sendiri tidak langsung meninggal di lokasi, namun sempat dilakukan perawatan di RSPP Jakarta Selatan,” ucap Breggy pada Rabu (27/5).

Namun, kondisi korban terus turun. Korban bahkan sempat koma akibat sejumlah luka yang dialami pasca penganiayaan. Informasi dari petugas medis yang diterima oleh polisi menyatakan bahwa korban mengalami beberapa luka serius. Diantaranya pada bagian kepala belakang, mata kiri, dan tulang selangka. 

“Kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya. 

Berbekal surat penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal Woodyrman. Dia diminta untuk menunjukkan pakain yang dikenakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Kepada petugas kepolisian dia menunjukkan baju sampai sepatu yang digunakan saat memukuli MHF hingga terkapar dan kehilangan nyawa setelah mendapat penanganan medis.

”Terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Menurut Budi, penganiayaan itu terjadi saat korban berada di sekitar lokasi kejadian bersama seorang saksi. Tidak lama, datang beberapa orang lainnya yang sempat duduk serta berbincang bersama korban.

”Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” beber Budi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore