Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Maret 2019 | 18.37 WIB

KPK Telusuri Jejak Kotor Rommy hingga Gresik

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ketika sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. - Image

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ketika sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.


Demo di UIN Jakarta


Kasus jual beli jabatan berimbas ke kampus-kampus yang dinaungi Kemenang. Pemicunya adalah dugaan ketidakberesan pada pemilihan rektor. Beredar kabar bahwa pemilihan rektor diwarnai "titipan" dari pejabat tertentu. Kemarin ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendemo rektor mereka, Amany Lubis. Mereka berorasi menyuarakan aspirasi tentang kontroversi kepemimpinan Amany selama ini.


Gubernur Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (Dema FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andre Rizaldi mengatakan, sejak memimpin UIN Jakarta, Amany kerap membuat kebijakan sepihak tanpa dasar. Selain itu, kebijakan-kebijakan tersebut dianggap kontroversial karena tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.


Para mahasiswa juga merespons pernyataan Mahfud MD saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TVOne Selasa malam (19/3). Saat itu Mahfud mengungkapkan, ada ketidakberesan pada pemilihan rektor-rektor UIN. Salah satu yang disebut Mahfud adalah UIN Jakarta. Mahfud bahkan mendengar kabar bahwa ada salah seorang kandidat rektor yang diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin dilantik.


Andre mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut membuat sebagian mahasiswa khawatir. Karena itu, aksi digelar untuk memastikan bahwa kampus mereka tidak terlibat dalam kasus suap dan korupsi Kemenag.


Amany pada akhirnya menemui para pendemo. Namun, dia tidak menjawab pertanyaan mengenai jual beli jabatan yang sedang disorot masyarakat.


Amany yang ditemani pejabat UIN Jakarta hanya menanggapi kebijakan-kebijakannya yang diprotes mahasiswa, termasuk soal e-voting. "Jika ada yang tidak puas dengan hasil e-voting, maka kita akan cek di mana salahnya," kata Amany.


Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pernyataan Mahfud itu masih berupa asumsi. "Harus dibuktikan," katanya. Dia menuturkan, jika memang ada indikasi praktik jual beli jabatan dalam pilrek UIN Syarif Hidayatullah, dilaporkan saja ke KPK. "Masak sih ada calon rektor harus bayar. Saya tidak percaya sebelum ada bukti," kata dia.


Regulasi pilrek tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 68/2015. Secara ringkas, mekanismenya adalah senat menjaring sejumlah kandidat rektor. Kemudian, hasil itu disetorkan ke Kemenag untuk diseleksi kembali oleh komisi seleksi. "Pengalaman yang sudah-sudah, komisi seleksi ini tidak bisa diintervensi siapa pun," tuturnya.


Komisi seleksi menyaring hingga nama calon rektor tinggal tiga orang. Kemudian, Menag akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai rektor. Kamaruddin menuturkan, sebenarnya menteri tidak memiliki kewenangan mutlak. Sebab, menteri tidak bisa menyodorkan atau memasukkan nama di luar tiga orang pilihan komisi seleksi.


Di bagian lain, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat mengatakan, kampus yang sudah mapan, termasuk UIN Syarif Hidayatullah, sebaiknya diberi otonomi penuh. Dengan otonomi penuh tersebut, pemilihan rektor dipasrahkan ke senat kampus. Komaruddin mengatakan kurang cocok dengan sistem seluruh pilrek ditetapkan di Kemenag. "Ketika kita kaum intelektual di kampus ngomong demokrasi, kok di kampusnya sendiri demokrasi dibunuh. Ini tidak logis," jelasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore