Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Januari 2019 | 20.14 WIB

Selama Mendekam Di Tahanan Polda, Ratna Sarumpaet Sempat Diinfus

Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet bersama anaknya Atiqa Hasiholan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan - Image

Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet bersama anaknya Atiqa Hasiholan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan

JawaPos.com - Kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1). Dengan begitu, proses hukum Ratna sebentar lagi berlanjut ke meja persidangan.


Sebelum digelandang dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Ratna sempat dicek kondisi kesehatannya oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.


Pihak kepolisian pun memastikan bahwa kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet dalam keadaan cukup prima. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Umar Shahab menyampaikan bahwa tidak ada keluhan apapun dari Ratna saat dilimpahkan ke kejaksaan.


"Sampai dilimpahkan tahap kedua ke kejaksaan ini, kondisi terakhir Ratna dalam keadaan fit dan cukup baik. Tidak ada keluhan apa pun," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).


Umar menyampaikan, sesuai prosedur di kepolisian, ketika seseorang dengan status terperiksa, tersangka, dalam tahap penyidikan hingga pelimpahan tahap dua pemberkasan, pasti lebih dulu diamankan kondisi kesehatannya sampai tidak ada keluhan.


Begitu pun yang dilakukan kepada tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet juga mendapat pengawalan kondisi kesehatannya. Umar tidak menampik jika di awal-awal masa tahanan Ratna Sarumpaet, yang bersangkutan kondisi fisiknya mengalami penurunan.


Hal itu biasa, karena Ratna Sarumpaet mungkin tidak terbiasa dengan makanan yang diberikan selama di tahanan. Akan tetapi, pihak kepolisian memberikan penanganan kepada Ratna dari mulai diinfus hingga diperiksa di poliklinik.


"Saat dua, tiga hari menjalani masa tahanan, (Ratna) susah makan, mungkin tidak biasa karena makanan di sini. Tapi kami beri infus hingga penanganan di poliklinik," ujarnya.


Umar pun memastikan jika kondisi Ratna saat dilimpahkan ke kejaksaan dalam kondisi kesehatan yang baik. Terlebih, yang bersangkutan memiliki kesehatan prima karena rutin meminum suplemen.


"Khusus Ibu Ratna Sarumpaet ini sebetulnya tidak ada yang istimewa. Kesehatan beliau cukup prima, biasa konsumsi suplemen dan vitamin," imbuhnya.


Diketahui, pada 5 Oktober 2018 lalu, Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi resmi menahan atas kasus hoax penganiayaan yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya di bandara di Bandung pada akhir September lalu. Terhitung dari tanggal itu, Ratna menjalani hampir empat bulan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah melayangkan surat kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Isi surat itu menyatakan bahwa berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah dinyatakan lengkap dengan diberi kode P21.


"Kami melimpahkan tahap kedua tersangka dan barang bukti berkas perkara Ratna Sarumpaet ke kejaksaan," ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore