Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Januari 2019 | 23.25 WIB

Lapor ke Bareskrim, KPU Minta Penyebar Hoax Surat Suara Ditangkap

Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1). - Image

Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).


JawaPos.com - Pimpinan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan berita bohong alias hoax. Laporan itu terkait tersebarnya informasi tujuh kontainer berisi surat suara telah dicoblos pada kolom nomor urut 01 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Berdasarkan pantauan JawaPos.com, Ketua KPU Arief Budiman ditemani oleh sejumlah komisioner KPU dan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyambangi Bareskrim sekitar pukul 15.10 WIB.


"Hari ini kami datang bersama Bawaslu sebagai penyelanggara pemilu. Kami punya kewajiban untuk buat pemilu aman, damai, jujur, bersih, dan adil," kata Ketua KPU Arief Budiman saat tiba di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).


Arief menuturkan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut setelah mendatangi langsung Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi surat suara yang telah dicoblos tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut hoax.


"Maka hari ini kami akan melaporkan ke Bareskrim agar ditangkap siapa yang menyebarkan," ucap Arief.


Oleh karenanya, Arief berharap pelaku penyebar berita bohong tersebut dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian. "Kami berharap supaya bisa ditindak sesuai aturan berlaku," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore