Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Oktober 2018 | 22.26 WIB

Curahan Hati Pembeli Meikarta, dari Tergiur Sampai Merasa Dibohongi

MEIKARTA: Salah satu lokasi proyek Meikarta yang berlokasi di Bekasi, Jabar - Image

MEIKARTA: Salah satu lokasi proyek Meikarta yang berlokasi di Bekasi, Jabar

JawaPos.com - Kasus dugaan dugaan suap proyek pembangunan properti Meikarta yang menyeret Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, mau tak mau berimbas pada sejumlah pembeli rumah yang tengah dibangun perusahaan raksasa tersebut.


Ada yang bersikap biasa-biasa saja. Ada pula konsumen yang pasrah, harap-harap cemas takut investasi bisnisnya hancur, serta merasa dibohongi, usai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).


Hanin,43, salah satu pembeli properti di Meikarta mengatakan, sebelum ada kasus suap ihwal perizinan proyek Meikarta, awalnya dia mengaku tertarik karena salesnya saudara dari istrinya. Atas pertimbangan itu, dia pun percaya dan mengambil 1 unit apartemen.


“Kalau nggak salah booking tahun 2017, pertama booking Rp 2 juta, DP Rp 6 juta di angsur 6 bulan. Setelah lunas DP, baru akad kredit. Kalau nggak salah angsuran yang Rp 1,7 juta per bulan, dan baru masuk 5 bulan,” jelas Hanin kepada JawaPos.com, Sabtu (20/10).


Namun, karena kini dia tahu Meikarta bermasalah, dirinya pun merasa takut, jika investasi propertinya akan mangkrak. “Ya pasti lah takut ya, proyek tindak lanjut terus nasib uang saya yang sudah masuk gimana,” ucapnya memelas.


Kendati merasa takut, namun karyawan PT. Cikarang Nusantara tersebut belum berencana akan membatalkan proses pembelian propertinya di Meikarta. “Ya saya paling tidak meneruskan dulu angsuran, terus ingin tahu konsumen yang lain gimana tindak lanjutnya,” tukas pria yang tinggal di Kampung Cicingga Rt 01/03 Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Berbeda dengan Hanin, Muhammad Taufik Ridhwan, 27, membeli salah satu apartemen di Meikarta pada tahun 2017 silam karena dekat dengan tempat tinggalnya sekarang. Selain itu, dia juga mengaku tergiur karena iklannya yang menarik.


“Iklan serta promosi oleh artis-artis papan atas cukup meyakinkan untuk saya investasi di sini,” kata Taufik.


Namun, karena kini bermasalah, karyawan swasta ini pun bertindak tegas membatalkan pembelian unit propertinya karena merasa dibohongi. “Saya sendiri membatalkan, tapi sampai sekarang belum ada pengembalian,” keluhnya.


“Pada intinya saya ingin uang saya kembali, secara tidak langsung uang kami atau konsumen digunakan untuk praktik suap pemerintah. Dan secara tidak langsung konsumen dibohongi tentang legalitas perizinannya,” imbuh sarjana teknik elektro Universitas Mercubuana tersebut.


Senada dengan Taufik, pembeli lain, Stella Cornelia, 24, awalnya membeli properti di Meikarta pada 2017 silam karena konsep dan prospek bisnisnya yang bagus. Karena tergiur, dia pun membeli 1 unit.


Namun, dalam perjalanannya dia melihat adanya kejanggalan dalam proyek jumbo ini. Oleh karena itu, dia pun membatalkan pembelian properti di Meikarta sebelum ada OTT yang dilakukan KPK.


“Lippo tidak bertanggung jawab kepada konsumen dan tidak bisa berkomitmen. Semua janji palsu, saya sebut Meikarta ini proyek super gagal,” ucapnya.


Hingga saat ini kata Stella, upayanya untuk meminta kembali uangnya tak kunjung membuahkan hasil. Dirinya katanya, malah merasa dipermainkan pihak manajemen Meikarta.


”Saya sudah urus dari berapa bulan lalu. Sampai bolak-balik saya datang ke Cikarang (Kantor Meikarta). Tapi semua nihil. Saya malah dilempar sana-sini. Dan sampe sekarang tidak cair (uang pembelian),” ungkap wanita yang berprofesi sebagai Regional Sales Manager di Perusahaan CCTV tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore