
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis aksi penipuan Rp 55 miliar yang dilakukan seorang perempuan
JawaPos.con - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar aksi penipuan yang dilakukan mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, Esther Pauli Larasati (EPL). Nilai hasil penipuannya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 55 miliar.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pelaku memiliki modus menawarkan investasi kepada para korbannya. EPL berdalih investasi tersebut akan ditempatkan pada obligasi pemerintah dengan Bonds seri FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Surat Utang Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departement Keuangan RI.
"Modus tersangka menyampaikan kepada publik bahwa pelaku mengaku dari perusahaan sekuritas. Dia mengaku memiliki kemampuan atau keahilan untuk bertransaksi di pasar saham," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (17/10).
Namun, Bonds seri FR0035 yang ditawarkan ternyata tidak memiliki kerjasama dengan tersangka untuk mengelola obligasi.
"Ternyata begitu dicek, sudah tidak ada uang ini ditransfer ke rekening atas nama perusahaan, dan uang nasabah tidak diperdagangkan ke saham. Melainkan di pergunakan untuk kepentingan pelaku seperti memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Daniel.
Hingga kini, tercatat ada 27 nasabah PT Reliance Securities yang menjadi korban penipuan EPL. Daniel mengatakan ini bukanlah kasus baru. Sebelumnya, EPL juga terlibat kasus penipuan investasi dan telah ditangani Polda Metro Jaya. Saat itu, EPL pun dihukum penjara 2,5 tahun.
Sama seperti kasus yang lalu, EPL menggaet para korban dengan mengaku-ngaku sebagai Head of Wealth Management PT Reliance Securities. "Jadi nasabah yang pernah eksis difollow-up lagi oleh dia. Korbannya dua kelompok, ada satu keluarga dan kelompok sendiri," ujar Daniel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP, pasal 372 dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Saat ini penyidik sedang mengali dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Pelaku. "TPPU masih dikembangkan, kami minta ke bank untuk penelusuran aset dan transfer-transfer kemana mungkin ada penerima secara pasif," pungkas Daniel.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
