
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) saat menggelar konferensi pers kronologi penyerahan diri tersangka Eddy Sindoro, Jumat (12/10)
JawaPos.com - Eddy Sindoro, tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution telah menyerahkan diri kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy diketahui menyerahkan diri di Negara Singapura pada Jumat (12/10) siang, setelah malang melintang kabur keliling dunia.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dengan menyerahnya Eddy, pihaknya berharap dia akan bersikap kooperatif hingga tuntas menjalani proses hukumnya.
"KPK berharap sikap kooperatif yang telah ditunjukkan dengan menyerahkan diri dapat dilanjutkan hingga selesai menjalani proses hukum," ujar Saut dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Ihwal terjadinya perkara yang melilit Eddy, awalnya pada 20 April 2016, KPK menangkap tangan dua orang, yaitu Doddy Aryanto Supeno (DAS/ swasta) dan Edi Nasution (Panitera atau Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) di Jakarta. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perjalanannya, kemudian, pada Mei 2016 KPK 2 kali memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Eddy tidak hadir tanpa keterangan.
Hingga akhirnya pada 21 November 2016, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka. Usai ditetapkan tersangka, kemudian penyidik melakukan pemanggilan terhadap Eddy untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Eddy tak menghadiri panggilan tersebut.
"Pada November 2017 Eddy diduga mencoba melakukan perpanjangan paspor Indonesia di Myanmar," terang Saut.
Selanjutnya, pada akhir tahun 2016 hingga 2018, Eddy diduga berpindah-pindah di sejumlah negara, di antaranya, Bangkok, Malaysia, Singapore dan Myanmar.
"29 Agustus 2018 KPK meminta untuk penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eddy," imbuhnya.
Di hari yang sama itu juga, sebut Saut, terhadap Eddy dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia dan telah tiba di Soekarno Hatta.
"29 Agustus 2018 setelah sampai di Bandara, Eddy kembali terbang ke Bangkok, Thailand, yang diduga tanpa melalui proses imigrasi," tuturnya.
Tak lama kemudian, Saut menuturkan, pada 12 Oktober 2018 pagi hari waktu Singapura, akhirnya Eddy menyerahkan diri pada KPK melalui Atase kepolisian RI di Singapura.
"Sekitar Pukul 12.20 waktu Singapura tim membawa ESI (Eddy Sindoro) ke Indonesia, sebagai bagian dari proses penyidikan juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara yang berlaku," tukasnya.
"Sekitar pukul 14.30 WIB tim yang membawa ESI tiba di Gedung KPK dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Sekadar informasi, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016. Eddy diduga telah memberi hadiah atau janji kepada pegawal negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
