
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama wakilnya Basaria Panjaitan dalam rapat kerja di DPR.
JawaPos.com - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) garang memerangi rasuah, bukan berarti lembaga itu tenang tanpa dinamika. Lembaga superbodi itu juga memiliki gejolak di internal. Selama seminggu terakhir, tiga keputusan pimpinan KPK digugat pegawai ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Keputusan itu terkait dengan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu. Keputusan yang digugat, antara lain, Keputusan Pimpinan KPK No 1445/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi pada KPK serta Keputusan Pimpinan KPK No 1448/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada KPK.
Dua gugatan tersebut dimohonkan tiga pejabat terdampak rotasi pada Senin (17/9). Yakni, Sujanarko, Dian Novianthi, dan Hotman Tambunan. Selain dua gugatan itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo melayangkan gugatan ke PTUN pada Rabu (19/9). Objek yang digugat adalah Keputusan Pimpinan KPK No 1426/2018 tentang Tata Cara Mutasi di Lingkungan KPK.
Yudi mengatakan, gugatan itu merupakan imbas dari perombakan struktural KPK beberapa waktu lalu. Menurut dia, keputusan pimpinan itu dapat membuat proses mutasi di KPK menjadi bias. "Sehingga orientasi kerja pegawai hanya akan menyenangkan atasan, bukan sesuai dengan kompetensi dan independensinya," ujarnya kemarin (22/9).
Upaya menggugat pimpinan KPK merupakan kali pertama dilakukan pegawai. Menurut Yudi, gugatan adalah jalan satu-satunya. Sebelumnya, upaya mengoreksi lewat diskusi dengan pimpinan tak menemui jalan terang. "Kami telah berkirim surat elektronik dan melakukan audiensi dengan pimpinan. Tapi mengalami jalan buntu," imbuh salah seorang penyidik kasus PLTU Riau 1 itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menghargai upaya pegawai mengajukan gugatan ke PTUN. Dia pun pasrah bila memang keputusan yang dibuat dinyatakan salah oleh PTUN. "Kalau memang pimpinan bersalah, saya pikir ya wajar bila membuat kesalahan, tapi yang pasti kami terima," tuturnya.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
