
Peneliti ICW Donal Fariz, saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi berjamaah kembali lagi terjadi. Kali ini terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Sebanyak 22 anggota DPRD Malang telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat suap dalam perkara APBD-P Malang.
Peneliti Indonesia Curruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, dugaan korupsi berjamaah tersebut terjadi lantaran belum adanya pembenahan dari partai politik terhadap para kadernya.
"Ini kan problem masih yang tidak hanya terjadi di pusat atau di daerah, pembenahannya juga tidak hanya di tata kelola pemerintahan, tetapi dari sektor kepartaian," ujar Donal kepada JawaPos.com, Senin (3/9).
"Karena kalau soal kewenangan DPRD itu enggak banyak juga dibatasi, tidak sebebas dalam pengadaan barang dan jasa. Terlibat dalam pembahasan anggaran tapi tidak bisa detaul juga," tambahnya.
Menurutnya dari sektor pemerintahan sudah banyak perbaikan yang dilakukan. Namun berbanding terbalik di tingkat partai. Pasalnya kader-kader partai terus saja ada yang tersangkut korupsi.
"Menurut saya pemerintahan sudah banyak dilakukan perbaikan, tapi di sektor kepartaian belum dibenahi. Misalnya soal pendanaan partai, demokrasi di internal partai juga harus dibenahi," katanya.
Sebelumnya, kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015-2016 telah menyeret sejumlah petinggi eksekutif dan legislatif di Kota Malang, mulai Wali Kota nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua Ketua DPRD yakni M. Arief Wicaksono dan Ketua DPRD pengganti, Abdul Hakim.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan 22 anggota DPRD dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya menetapkan puluhan Anggota DPRD Kota Apel tersebut sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya, Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), dan Teguh Mulyono (PDIP).
Kemudian Imam Ghozali (Hanura), Letkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Priatmoko (PDIP), Diana Yanti (PDIP), Sugiarto (PKS).

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
