
Dirut PT PLN Sofyan Basir akan diperiksa di KPK
JawaPos.com - Status tersangka yang disandang Idrus Marham saat ini dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 berimbas ke pihak lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Pemeriksaan terhadap mantan Dirut BRI itu dengan statusnya sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. "Nanti tentu kami panggil (Sofyan Basir), kapan waktunya nanti kami infokan lagi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Lebih jauh dikatakan Febri, KPK menelisik Sofyan sebagai saksi untuk mendalami proses bergulirnya proyek pembangkit listrik sebesar 35 ribu megawatt. Termasuk juga dalam prosesnya apa ada pertemuan dengan Idrus Marham.
"Kami akan melihat saksi sebagai dirut PLN, bagaimana proses penunjukan. Apakah ada pertemuan dengan tersangka IM (Idrus Nathan) dan yang lain tentu itu akan didalami penyidik," ungkap Febri.
Untuk saat ini, kata Febri, penyidik masih fokus pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
Terkait pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, diakui Febri, itu untuk menggali informasi terkait adanya gugatan aliran uang yang masuk ke DPR RI dan Partai Golkar.
"Kapasitas Setnov, ada dua kapasitas. Dilihat dari pengurus Partai Golkar saat itu dan sebagai Ketua DPR. Tapi fokusnya saat ini masih sejauh apa yang diketahui Setnov," pungkasnya.
KPK menduga, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.
Menurut KPK, dalam pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama dengan Eni Maulani menerima suap. Adapun, Idrus dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
