
Menko Polhukam Wiranto ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (30/7). Pemerintah sepakat membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
JawaPos.com - Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat kordinasi khusus (Rakorsus), Senin (30/7) lalu. Dalam rapat tersebut membahas penyelesaian dugaan pelanggaraan HAM berat di masa lalu.
Hasil dari agenda ini Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa sudah diputuskan untuk membentuk Tim Gabungan Terpadu sebagai upaya pengungkapan dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menanggapi hal tersebut pihak Komnas HAM menolak untuk bergabung dengan tim tersebut. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab menyebut ada beberapa hal yang membuat lembaganya menolak. Komnas HAM menyebut tidak bisa bergabung dengan Tim Gabungan terpadu yang dibentuk Menkopolhukam karena tidak sesuai fungsi yang diberikan UU kepada Komnas HAM.
"Kami Komnas HAM menyatakan pada Menkopolhukam perihal pembentuk tim gabungan tidak bisa bergabung karena berdasarkan Undang-Undang," ungkapmya saat ditemui, di kantornya, Senin (6/8).
Amir juga menyatakan walau menghormati adanya rencana pembentukan tim tersebut tetap saja lembaganya tidak bisa terlibat. Karena penyelesian masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu harus berdasarkan UU dan yang jelas dasar hukumnya.
"Jadi mekanisme berdasarkan instrumen dan mekanisme yang telah ada tidak berdasarkan mekanisme yang belum jelas dasar hukumnya," ujarnya.
Tak hanya itu, Komnas HAM lebih ingin jika pemerintah lebih baik memperhatikan korban pelanggaran HAM berat selama mekanisme hukum atas pelanggaran HAM berat yang belum ditentukan.
"Kami mendesak pemerintah memperhatikan korban pelanggaran HAM berat," tutupnya.
Sebelumnya, kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana (Kemenko Polhukam) menggelar rapat kordinasi khusus (Rakorsus), Senin (30/7). Agendanya untuk membahas penyelesaian dugaan pelanggaraan HAM berat di masa lalu.
Ditemui usai memimpin rakorsus, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, hasil dari agenda ini diputuskan bersama untuk membentuk tim gabungan terpadu sebagai upaya pengungkapan dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tim ini nantinya akan terdiri dari berbagai lembaga terkait dengan upaya pengungkapan kasus itu.
"Maka hari ini kami memutuskan bersama setelah rapat koordinasi membentuk tim gabungan terpadu, dari semua lembaga," ujar Wiranto.
Wiranto menuturkan, tim terpadu ini nantinya akan membedah satu persatu kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Mereka juga bertugas menyelidiki faktor penghambat mengapa kasus tersebut mandek.
"Bersama-sama untuk duduk membedah satu persatu secara jujur. Jujur kepada dia sendiri, jujur kepada masyarakat dan jujur kepada Tuhan yang Maha Esa. Kita bedah satu persatu di mana hambatannya," jelasnya.
Selain itu, Tim Terpadu juga akan dikerahkan untuk mencari bukti-bukti pelengkap atas dugaan pelanggaran HAM berat. Sebab pembuktian kasus tersebut tidak cukup dengan testimoni atau wawancara saksi.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
