Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Juli 2018 | 08.00 WIB

WP KPK Pasang Spanduk Berisi Kritikan Penanganan Kasus Novel Baswedan

Spanduk berisi imbauan kepada Presiden Jokowi agar menyelesaikan kasus Novel Baswedan - Image

Spanduk berisi imbauan kepada Presiden Jokowi agar menyelesaikan kasus Novel Baswedan

JawaPos.com - Dalam waktu kurang dari 24 jam, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, akan kembali bekerja untuk memberantas korupsi bersama koleganya Jumat (27/7) pagi. Hal ini dilakukan kendati kasusnya belum terselesaikan dan matanya belum sembuh total akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.


Atas kembalinya mantan Kasatgas kasus korupsi e-KTP kembali ke K4, sebutan untuk gedung KPK Merah Putih, Wadah Pegawai KPK memasang spanduk besar bergambar Novel Baswedan.


Dalam spanduk besar tersebut, Wadah Pegawai KPK menagih komitmen Presiden Jokowi yang berjanji akan menyelesaikan kasus penyiraman air keras suami Rina Emilda tersebut.


"Dalam kurang dari 24 jam, kita harus kembali meneriakkan kepada Presiden untuk menyelesaikan kasus Novel dengan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang sangat kita sesalkan terjadi pada saudara kita Novel Baswedan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Kamis (26/7) malam.


Menurut Yudi, negara harus segera hadir dan menghapus 16 bulan gelap gulita kasus yang menimpa koleganya.


"Sekali lagi kita harus ingat, kasus ini hanyalah cerminan dari ancaman yang terus meneror KPK. Di masa depan, tragedi ini bisa saja menimpa kita, anak-anak kita, atau siapapun yang kita sayangi," imbuh Yudi.


Sementara itu,dengan kembalinya Novel bekerja, dia berharap, semua pegawai KPK bisa lebih bersemangat lagi dalam memberantas korupsi, sebab mendapatkan tambahan energi baru setelah sekian lama hilang.  


"Oleh karenanya mari kita rapatkan barisan, siapkan semangat seperti yang ditunjukkan Novel, dan teriakkan kembali TGPF agar negara mendengar dan merespon. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore