
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) saat menggelar konferensi pers pengumuman Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar sebagai tersangka, di kantornya Jumat (8/6) dini hari
JawaPos.com - Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Blitar dan Tulungagung beberapa hari lalu, belum sepenuhnya membuahkan hasil. Sebab, setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap Wali Kota Blitar dan beberapa pihak lain, hingga detik ini Bupati Kupaten Tulungagung Syahri Mulyo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga menyerahkan diri.
Untuk itu juru bicara KPK Febri Diansyah terus mengimbau agar orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung untuk bisa menyerahkan diri segera mungkin. Dikarenakan, demi kelancaran dalam proses hukum.
"Sampai saat ini Bupati Tulungagung belum datang menyerahkan diri ke kantor KPK, jika ada niat untuk menyerahkan diri, silahkan datang ke KPK," ungkapnya pada awak media, Sabtu (9/6).
Febri juga menuturkan, jika Syahri ingin melakukan klarifikasi dan bantahan akan lebih baik disampaikan langsung ke penyidik lembaga antirasuah.
Untuk diketahui, saat diimbau untuk menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka, baru Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar yang telah mendatangi Gedung KPK pada Jumat (8/6) malam, sekitar pukul 18.35. Dia datang bersama dua orang. Salah satunya tim kuasa hukum.
Sebelumnya, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo dengan kasus yang berbeda.
KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri mencapai Rp 2,5 miliar. Suap itu melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penyuap.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap itu melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai pemberi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
