
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi (kiri) dan Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (kanan), Senin (28/5).
JawaPos.com - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja mengungkap penggagalan penyelundupan 15.000 ekstasi dan 68 kilogram daun khat mengandung katinon. Daun khat ini diketahui memang masih kurang familiar di telinga masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi menuturkan, daun khat ini merupakan golongan narkotika kelas 1. Di Indonesia sendiri, daun ini pernah tumbuh di wilayah Puncak, Bogor. Namun, sudah dimusnahkan oleh aparat kepolisian.
Atas dasar itu pula katinon ini banyak diimpor dari negara-negara di benua Afrika, seperti yang terbaru berasal dari Nigeria. Petugas sendiri bukan kali ini saja menggagalkan penyelundupan katinon.
"Kami udah beberapa kali (ungkap kasus katinon). Terutama karena yang di Cisarua sudah Polri berantas," ujar Heru di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (28/5).
Narkoba jenis ini merupakan herbal tanpa campuran bahan kimia. Karakteristik daunnya berwarna hijau atau kemerahan. Jika telah dikeringkan daun ini sulit dibedakan dengan daun kering pada umumnya. Dari baunya juga tidak ada yang khas.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari. Menurutnya pohon khat ini bisa tumbuh di Indonesia. Tapi pohon ini tidak bisa tumbuh liar, melainkan harus ditanam.
Asal tahu saja, di Indonesia pohon khat ini biasa digunakan sebagai tanaman hias. Tapi seiring waktu berjalan daun ini disalahgunakan menjadi psikotropika.
"Bisa tumbuh di Indonesia. Itu bukan endemik Indonesia dan bukan budidaya. Artinya secara sengaja dibuat, kalau untuk Indonesia bukan untuk tujuan digunakan narkotika, tapi untuk tanaman hiasan dan pelindung," kata Arman.
Di tanah air narkoba jenis ini memang tidak familiar. Sebab mayoritas penggunanya orang-orang pendatang seperti dari negara-negara Timur Tengah hingga Asia Selatan.
"Sebenernya itu (katinon) peminatnya hanya orang-orang tertentu saja, orang-orang asing. Saya kira ini peminatnya komunitas-komunitas ekspatriat dari Timur Tengah dan Asia Selatan. Saya tidak menyebut kewarganegaraannya," tegas Arman.
Cara mengonsumsi katinon ini yaitu dengan disedut seperti membuat teh atau kopi. Khat ini tidak digunakan dengan cara dibakar seperti ganja.
Harganya sendiri masih di bawah ekstasi atau sabu. Tapi efek yang ditimbulkan jika mengonsumsi ini tak kalah membahayakan dari narkoba lain.
"Harganya tidak menetap. Namanya juga di pasar gelap. Kalau lagi perlu, harganya naik. Kalau nggak, turun harganya. Harganya lebih rendah (dari narkotika yang beredar di Indonesia)," imbuh Arman.
"Itu rekasinya halusinogen yang menimbulkan euforia, rasa gembira, segar, tentu saja adiktif menimbulkan kecanduan. Dalam dosis-dosis tertentu sekali pakai (efeknya) antara 6 jam sampai 8 jam," pungkas Arman.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
