
Bupati Buton Agus Feisal Hidayat saat akan menjalani penahanan perdana, Jumat (25/5) dini hari
JawaPos.com - Usai resmi ditetapkan tersangka. Penyidik KPK langsung menahan Bupati Kabupaten Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat. Selain menahan Agus, penyidik juga menahan Tony Kongres, tersangka penyuap Agus.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap AFH, Bupati Bontang Selatan ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih dan TK, swasta ditahan di Rutan Guntur," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Jumat (25/5).
Menanggapi penahanannya oleh KPK, saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.25 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, tak ada kata yang diucapkan oleh Agus. Meski dicecar bertubi-tubi dengan beragam pertanyaan oleh awak media, orang nomor satu di Kabupaten Buton Selatan tersebut diam seribu bahasa.
Namun, sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan, dia tampak bersalaman dengan ayahnya yang sudah menunggunya sejak tadi. Dia juga memegang kertas di tangan kanannya.
Senada dengan Agus, jurus bungkam juga dilakukan oleh Tony Kongres, seorang kontraktor yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Agus. Agus enggan berbicara apapun kepada awak media saat akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara itu terkait kedatangannya ke KPK, ayah Bupati Buton Selatan, La Ode Muhammad Sjafei Kahar mengaku kedatangannya untuk menjenguk dan ingin mendampingi anaknya yang diciduk KPK.
“Iya (menjenguk), sebagai orang tua kan prihatin,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanyai terkait adanya dugaan suap yang dilakukan anaknya, untuk membiayai kebutuhan logistik Pilkada 2018 sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), dia mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
“Oh nggak tahu, nggak tahu (uang suap dipakai untuk biaya logistik Pilkada 2018),” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku tidak mengetahui terkait tindakan melanggar hukum yang dilakukan anaknya sehingga harus berususan dengan KPK.
“Iya nggak tahu (Agus Feisal melakukan suap),” ucapnya.
Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Kabupaten Buton Selatan. Selain Agus, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Tony Kongres seorang kontraktor yang diduga pemberi. Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 409 juta.
Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi TK disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana
Sementara sebagai pihak penerima AFH disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atas Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
