
Harga bawang merah naik jelang Ramadan.
JawaPos.com - Fluktuasi harga pangan karena kenaikan permintaan kerap menjadi masalah jelang hari raya Idul Fitri. Situasi ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal untuk menimbun barang dagangannya pada saat harga murah.
Kemudian mereka baru mengeluarkan barang timbunan tersebut ketika harga sudah melambung tinggi. Tak jarang oknum-oknum nakal seperti ini dilakukan tindak tegas oleh aparat.
Meski demikian nyatanya menimbun bahan pangan diperbolehkan dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pedagang boleh menimbun barang dagangannya dengan syarat sesuai kebutuhan.
Penimbunan ini dilarang melebihi batas 3 kali lipat dari kebutuhan per bulannya. "Sesuai Perpres 17 boleh menimbun, tapi sesuai kebutuhan. Misalnya kebutuhan sebulan 50 ton maka di gudang boleh menyimpan 150 ton," ujar Setyo di Hotel 88 Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu jika harga di pasar sedang normal. Apabila harga di pasar induk tengah mengalami kenaikan, maka pedagang wajib mengeluarkan seluruh stok pangannya untuk menekan harga kembali normal.
"Kalau harganya normal (boleh nimbun). Tapi, kalau harganya naik, kita dorong untuk digelontorkan supaya suplai meningkat dan harga turun," imbuh Setyo.
Di sisi lain, Satgas Pangan juga aktif melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan bahan pangan. Kegiatan ini lebih intensif dilakukan pada saat ini, jelang hari Raya Idul Fitri.
Saat terjun ke lapangan sendiri, Satgas Pangan menggunakan pendekatan lunak. Hal ini dimaksudkan agar para pedagang mengutamakan kepentingan rakyat.
"Satgas daerah aktif mengecek ke gudang-gudang, bahkan Satgas Pangan dianggap menakutkan. Kami mengecek dan melakukan pendekatan lunak supaya pedagang memahami kepentingan yang lebih besar untuk kepentingan rakyat," pungkas Setyo.
Satgas Pangan juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif memantau harga pangan di pasar induk. Jika melihat adanya kenaikan harga yang melebihi batas, agar segera dilaporkan ke Satgas Pangan untuk dilakukan penindakan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
