Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 23.34 WIB

Dituduh Kecipratan Fee Proyek e-KTP, Anak Buah SBY Ini Merasa Difitnah

Ilustrasi proyek e-KTP - Image

Ilustrasi proyek e-KTP

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf disebut oleh mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo salah satu orang yang menerima aliran uang e-KTP.


Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf pun memberikan klarifikasinya. Kata dia, keponakan dari Setya Novanto sedang menuduh dirinya menerima aliran dana uang haram tersebut.


"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini. Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan di belenggu, tapi yang ini tampaknya tidak," tegas Nurhayati dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (22/5).


Nurhayati menambahkan, dirinya harus klarifikasi karena keterangan itu adalah fitnah. Pada saat proyek e-KTP dirinya berada di Komisi I DPR. Bahkan Nurhayati juga belum dan tidak mengenal Setya Novanto. Hanya dengar-dengar namanya saja, tapi tidak mengenal Setya Novanto. Apalagi ponakannya Irvanto.


"Lantas kenapa Dia menuduh saya secara serampangan? Saya tidak terkait sama sekali dengan kasus EKTP. Tolong saya jangan di fitnah, jangan dirusak kekusyukan saya beribadah dibulan suci ini," tegas anak buah SBY tersebut.


Oleh sebab itu, Nurhayati meminta kepada Irvanto segera menghentikan fitnah ini. Karena kebohongan tersebut sama sekali tidak beralasan dan tentunya mengandung konsekuensi hukum pencemaran nama baik.


Nurhayati mengaku secara pribadi menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. Dia menghormati hak semua pihak di persidangan. Tapi janganlah karena keterangan di persidangan dilindungi sehingga jadi bebas memfitnah. Nyatakan kebenaran, jangan menebar fitnah.


"Saya khawatir Irvanto sedang berhalusinasi atau bahkan diperalat untuk memfitnah dan menyerang saya secara pribadi dan Demokrat secara partai tempat saya bernaung. Mungkin ini karena sikap kritis saya terhadap beberapa isu seperti pengibaran bendera Israel di Papua dan tugas tugas saya di Komisi I," ungkapnya.


"Saya mohon, kepada siapapun, berhenti menebar fitnah kepada saya karena saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus e-KTP. Saya tidak kenal Setya novanto kala itu, saya tidak kenal Irvanto. Jadi ini semua fitnah," pungkasnya.


‎Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kembali menyebut nama-nama penerima aliran uang panas korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Hal itu ia utarakan ketika bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan Direktur Utama Quadra Solution, Anang Sugiana.


Dalam persidangan, keponakan Novanto tersebut menyebut mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap hingga mantan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Irvanto juga menyebut nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf ikut menerima uang e-KTP.


"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (21/5).


Irvanto mengaku mencatat semua nama-nama anggota DPR RI yang menerima aliran dana proyek e-KTP. Hal itu pun sudah disampaikan kepada penyidik KPK.


Irvanto bercerita, penyerahan uang tersebut sebagai bagian dari 3 juta dolar hasil penukaran dengan Iwan Barala. Ia pun menyerahkan langsung atas perintah Andi Agustinus (pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi e-KTP). Irvanto mengaku rela menjadi kurir karena dijanjikan mendapat imbalan dari Andi Narogong.


"Awalnya PT Murakabi dijanjikan untuk mendapat forwarder KTP-nya, waktu itu saya memasuki penawaran Rp 60 miliar, cuma ternyata pihak konsorsium memenangkan PT Pos. Kemudian, kedua dijanjikan pribadi saya 1,5 juta USD dari Pak Andi," jelas Irvanto.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore