
Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok usai kejadian rusuh Selasa malam (8/5).
JawaPos.com - Kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa malam (8/5) mengakibatkan sejumlah korban. Informasi yang beredar menyebutkan, napi menyandera empat anggota Brimob. Bahkan, sampai ada empat senjata api yang dirampas para teroris.
"Empat personel Brimob disandera," kata sumber Jawa Pos di Polri.
Sumber tersebut mengungkapkan, peristiwa itu mengakibatkan sedikitnya empat polisi terluka. Seorang di antaranya adalah polisi wanita (polwan). Empat polisi yang terluka kini sudah dirawat di RS Bhayangkara. Salah satunya Iptu Sulastri, 38, yang mengalami luka memar di mata kiri dan mulut.
Juga ada Brigadir Lalu Abdul Haris, 30, yang mengalami luka sobek dalam di bagian belakang kepala. Briptu Hadi Nata, 26, pun mengalami luka sobek di kepala. Begitu pula Bripda Muh. Ramdhani, 20. Kepalanya terluka karena terkena lemparan asbak.
Selain anggota polisi, kelompok napi teroris juga terluka. Setidaknya dua napi mengalami luka tembak.
Diduga, bentrokan itu berasal dari blok C. Para penghuni di blok tersebut sejak awal memang dikenal sebagai tukang bikin ulah. Kelompok dominan di blok itu ternyata berbeda aliran atau pemahaman dengan para penghuni yang tinggal di blok A dan B.
Di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, itu memang banyak tahanan kasus terorisme yang belum inkracht status hukumnya. Salah satu yang paling menonjol adalah Amman Abdurrahman.
"Terus, senjata yang dirampas ada tiga pucuk laras panjang dan satu laras pendek," ungkap sebuah sumber lain. Penyebab pecahnya bentrokan tersebut masih terus ditelusuri hingga tadi malam.
Dikonfirmasi terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan adanya informasi tentang kerusuhan tersebut. Tapi, dia belum bisa mengungkapkan secara detail perkara itu karena juga masih mengumpulkan informasi. "Betul, ada insiden dan sekarang sedang ditangani Brimob dan kepolisian setempat," ujarnya.
Tadi malam penjagaan di sekitar Mako Brimob superketat. Sejumlah intel disebar untuk mencegah gangguan keamanan dari luar. Pagar kawat berduri pun dipasang di depan gerbang.
Di depan pintu gerbang utama Mako Brimob berkumpul puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap. Mereka waspada. Bahkan, saat coba ditanya tentang kondisi di dalam, mereka diam. "Gak boleh masuk. Wartawan sana-sana," cetus mereka.
Sebelumnya keributan yang melibatkan napi terorisme yang ditahan di Rutan Mako Brimob pernah terjadi pada 10 November 2017. Kerusuhan itu mengakibatkan sejumlah fasilitas rutan rusak. Misalnya, pintu sel tahanan dijebol, pintu pagar lorong blok rusak, serta kaca jendela di blok B dan C pecah.
Kerusuhan tersebut dipicu adanya penggeledahan sel para tahanan seusai salat Jumat. Ditemukan empat ponsel milik napi, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali. Salah seorang tahanan tidak terima dan protes keras dengan ucapan yang bermacam-macam. Akhirnya petugas pun terpancing dan membuat tahanan lain terlibat dalam kerusuhan tersebut. Kejadian pada sore hari itu segera bisa diredam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022