
LENGANG: Suasana rumah Subhan pasca digeledah KPK, Selasa (1/5).
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi yang melibatkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa diprediksi meluas. Pasalnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui juga memeriksa pejabat dari Kabupaten Malang.
Ia tidak lain adalah Mantan Wakil Bupati Malang, Achmad Subhan. Penyidik KPK diketahui juga sempat menggeledah rumah politisi Gerindra ini terkait kasus dugaan suap yang terjadi pada 2015 silam.
Ditemui di rumahnya, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (1/5) Subhan bercerita, rumahnya digeledah penyidik KPK pada Kamis (26/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Setidaknya 8 petugas gabungan dari Polres Malang dan KPK menggeledah rumahnya.
Semua sudut rumah diperiksa. Mulai dari ruangan bawah, hingga atas. Selama sekitar dua jam petugas melakukan penggeledahan di rumah Subhan. "Semua diperiksa, bahkan lemari pakaian saya juga diperiksa. Mereka berlaku sopan sekali," kata Subhan, di rumahnya.
Meskipun menggeledah selama dua jam, lanjut dia, namun tidak ada barang yang dibawa dari rumahnya.
Selanjutnya, keesokan harinya, Jumat, (27/4), Subhan dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Lokasinya, di Polres Mojokerto. Saat itu, kapasitas Subhan sebagai saksi.
Menurutnya, bukan hanya dia yang dihadirkan sebagai saksi. Melainkan ada puluhan orang lainnya yang juga dimintai keterangan.
Jumat (27/4) lalu, bapak tiga anak itu memenuhi undangan KPK untuk proses penyidikan sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, dilanjutkan hingga break salat Jumat dan kembali berlanjut pukul 13.00 WIB. Permintaan keterangan baru berakhir pukul 14.15 WIB.
"Saya lupa berapa banyak pertanyaan yang diajukan. Puluhan yang jelas," kata Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 tersebut.
Subhan menjelaskan, dia sudah dua kali diperiksa oleh KPK terkait kasus yang sama. Pertama, tahun 2017 lalu. Kapasitasnya sama, sebagai saksi.
Lebih jauh, pengusaha di bidang properti itu menjelaskan, pihaknya mengklaim hanya bertindak sebagai perantara dari salah satu perusahaan penyedia menara telekomunikasi.
Waktu itu, Subhan dimintai tolong untuk menghubungkan antara perusahaan tersebut dengan Mustofa. Pihak yang meminta tolong itu bukan perusahaan langsung. Melainkan teman Subhan. Alasannya, karena Subhan mengenal sang Bupati Mojokerto dengan baik.
Meluluskan permintaan temannya, Subhan pun mau menghubungkan antara perusahaan dengan Mustofa. Mereka lantas ke Mojokerto untuk ketemu Mustofa. Namun, kali pertama tidak ditemui Mustofa.
Tiga hari kemudian, dia pergi ke bagian perizinan dan menyerahkan berkas. Ternyata, berkas perizinan disetujui oleh Pemkab Mojokerto. Proses bisa dilanjutkan dan ada pembayaran yang diakui Subhan tidak tahu untuk apa.
"Apa yang disampaikan oleh pihak perizinan, saya sampaikan ke pihak yang akan bangun tower itu. Tapi mengenai pembayaran apa saja, berapa besarannya, saya tidak tahu," tegasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
