
Ilustrasi Palu Sidang. (Dok. Pixabay)
JawaPos.com - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mengungkap sejumlah fakta yang dinilai melemahkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Enam terdakwa dalam perkara ini adalah Sekretaris Dikbud Lombok Timur As’ad, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin, marketing PT JP Press Media Utama M Jaosi alias Ojik, Direktur PT Temprina Media Grafika Libert Hutahaean, serta Direktur PT Dinamika Indo Media Lia Anggawari.
Mereka didakwa melakukan perbuatan melawan hukum yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 9,2 miliar dalam proyek pengadaan TIK.
Namun, kuasa hukum para terdakwa, Andi Syarifuddin, menyatakan seluruh tuduhan tersebut tidak terbukti dalam persidangan.
“Fakta persidangan menunjukkan tidak ada intervensi terhadap sistem e-katalog, baik terkait harga maupun spesifikasi barang,” ujar Andi, Rabu (8/4).
Menurut dia, tuduhan persekongkolan untuk mengatur penyedia, tapi terdakwa tidak terbukti melakukan intervensi terhadap harga tayang di e-kataloq dan harga negosiasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui system di e-katalog.
Dia juga menilai unsur permufakatan jahat tidak terpenuhi karena perbuatan yang dituduhkan tidak pernah selesai atau tidak menimbulkan dampak hukum yang mempengaruhi proses jual beli di e-katalog yang berakibat merugikan keuangan negara.
Dalam persidangan, sekitar 50 saksi fakta telah dihadirkan. Namun, menurut Andi, tidak satu pun saksi yang dapat menjelaskan secara langsung adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terdakwa.
Selain itu, proses pengadaan disebut berjalan sesuai regulasi dan petunjuk teknis, sehingga Pengadaan chromebook dengan nilai lebih dari Rp 32 miliar dinyatakan terealisasi penuh.
“Barang tersedia, kualitas dan kuantitas sesuai, serta seluruh anggaran terserap. Tidak ada kekurangan uang negara,” katanya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
