Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 April 2018 | 06.33 WIB

Setahun Kasus Penyiraman Novel, Polri Masih Pede Bergerak Tanpa TGPF

Novel Baswedan usai acara pemutaran film - Image

Novel Baswedan usai acara pemutaran film

JawaPos.com – Hari ini, Rabu (11/4), tepat satu tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, belum juga ditemukan otak pelaku maupun pelaku penyiramannya.


Mata publik lantas tertuju kepada pihak Kepolisian. Banyak yang meragukan kredibilitas lembaga yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu dalam menangani kasus ini.


Apalagi, beberapa waktu lalu Novel sempat menduga adanya petinggi Polri yang terlibat dalam kejadian yang dialaminya usai melaksanakan salat Subuh itu.


Menanggapi mangkraknya kasus Novel, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya butuh keterangan Novel untuk menuntaskan kasus itu.


Sayangnya, sejak kepulangannya ke tanah air, Novel belum juga mau bicara. Padahal, kata Iqbal, polisi sempat senang Novel sudah sembuh dan kembali ke Indonesia beberapa waktu lalu.


“Karena kami juga punya kepentingan ketika Saudara Novel sehat dan yang kami butuhkan adalah keterangan tambahan yang dari Saudara Novel sendiri," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).


Dia berharap Novel bisa bercerita mengenai keterlibatan ‘orang besar’ di balik kasus tersebut. “Tunjukkan, datang ke kami atau ke saya nggak apa-apa. Tunjukkan. Beberkan. Bisa silent, bisa terbuka. Itu akan membantu kami menuntaskan kasus ini,” pinta Iqbal.


Di sisi lain, sejak kejadian penyiraman itu, Iqbal berdalih sudah banyak perkembangan dari penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Tak mau main-main, mereka terus bergerak mencari para pelakunya.


Namun memang, setiap kasus memiliki karakteristik tersendiri, termasuk kasus Novel ini. Ada kasus yang pengungkapannya hanya butuh waktu beberapa hari, ada pula sampai bertahun-tahun.


“Kalau ada pengukuran kecepatan, kami seratus meter per jam kecepatan terus ingin mengungkap segera,” tegas Iqbal.


Dia menambahkan, puluhan saksi sudah diperiksa, puluhan petunjuk pun telah dianalisis. Bahkan sejumlah lembaga juga mengawasi kinerja Polri dalam menangani ini, termasuk dari KPK, lembaga tempat Novel bernaung.


Soal apakah perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Iqbal mengatakan, itu tidak perlu. Dia meyakinkan, polisi masih mampu menangani kasus ini dibantu dengan pengawasan sejumlah lembaga.


“Di negara kita TGPF itu sudah banyak dibentuk dalam kasus-kasus tertentu. Tapi, sekali lagi nggak optimal perannya. Tidak menyentuh hal-hal teknis, yang menyentuh teknis adalah kami,” pungkas Iqbal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore