
Novel Baswedan usai acara pemutaran film
JawaPos.com – Hari ini, Rabu (11/4), tepat satu tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, belum juga ditemukan otak pelaku maupun pelaku penyiramannya.
Mata publik lantas tertuju kepada pihak Kepolisian. Banyak yang meragukan kredibilitas lembaga yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu dalam menangani kasus ini.
Apalagi, beberapa waktu lalu Novel sempat menduga adanya petinggi Polri yang terlibat dalam kejadian yang dialaminya usai melaksanakan salat Subuh itu.
Menanggapi mangkraknya kasus Novel, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya butuh keterangan Novel untuk menuntaskan kasus itu.
Sayangnya, sejak kepulangannya ke tanah air, Novel belum juga mau bicara. Padahal, kata Iqbal, polisi sempat senang Novel sudah sembuh dan kembali ke Indonesia beberapa waktu lalu.
“Karena kami juga punya kepentingan ketika Saudara Novel sehat dan yang kami butuhkan adalah keterangan tambahan yang dari Saudara Novel sendiri," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Dia berharap Novel bisa bercerita mengenai keterlibatan ‘orang besar’ di balik kasus tersebut. “Tunjukkan, datang ke kami atau ke saya nggak apa-apa. Tunjukkan. Beberkan. Bisa silent, bisa terbuka. Itu akan membantu kami menuntaskan kasus ini,” pinta Iqbal.
Di sisi lain, sejak kejadian penyiraman itu, Iqbal berdalih sudah banyak perkembangan dari penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Tak mau main-main, mereka terus bergerak mencari para pelakunya.
Namun memang, setiap kasus memiliki karakteristik tersendiri, termasuk kasus Novel ini. Ada kasus yang pengungkapannya hanya butuh waktu beberapa hari, ada pula sampai bertahun-tahun.
“Kalau ada pengukuran kecepatan, kami seratus meter per jam kecepatan terus ingin mengungkap segera,” tegas Iqbal.
Dia menambahkan, puluhan saksi sudah diperiksa, puluhan petunjuk pun telah dianalisis. Bahkan sejumlah lembaga juga mengawasi kinerja Polri dalam menangani ini, termasuk dari KPK, lembaga tempat Novel bernaung.
Soal apakah perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Iqbal mengatakan, itu tidak perlu. Dia meyakinkan, polisi masih mampu menangani kasus ini dibantu dengan pengawasan sejumlah lembaga.
“Di negara kita TGPF itu sudah banyak dibentuk dalam kasus-kasus tertentu. Tapi, sekali lagi nggak optimal perannya. Tidak menyentuh hal-hal teknis, yang menyentuh teknis adalah kami,” pungkas Iqbal.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
